SKT Masjid dan Mushola
BERKAS PERSYARATAN SKT MASJID & MUSHOLA
Informasi resmi pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Masjid & Mushola di wilayah Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Persyaratan SKT Masjid
Dokumen dan file yang wajib dilampirkan dalam pengajuan SKT Masjid:
📄 Surat permohonan penerbitan SKT Masjid kepada Kepala Kemenag Tulungagung.
📋 Isian Formulir Data Masjid.
👥 Susunan pengurus Masjid asli, ditandatangani dan distempel oleh kepala desa.
🕌 Daftar imam, khotib, dan muadzin, ditandatangani pengurus & distempel.
📜 Sertifikat Wakaf (asli) jika tanah wakaf. Bila bukan wakaf, tak perlu dokumen tanah.
🖼️ Foto-foto Masjid (maks. 5 foto total 1MB): tampak timur, utara/selatan/barat, dalam, fasilitas, kegiatan.
🏡 Surat keterangan kepala desa/kelurahan bahwa Masjid berada di wilayah setempat & tidak sengketa.
Persyaratan SKT Mushola
Dokumen dan file yang wajib dilampirkan dalam pengajuan SKT Mushola: